03 June 2026
Tangerang, 03 Juni 2026 - Sertifikasi halal kini menjadi instrumen krusial bagi pelaku usaha baru guna memperluas akses pasar di Indonesia. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong percepatan proses ini demi memberikan kepastian hukum bagi konsumen serta meningkatkan daya saing produk lokal di kancah nasional.
Baca juga - Auditor Halal Dibutuhkan Saat Produk Lokal Go Global
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi sektor UMKM sangat signifikan terhadap ekonomi nasional. Namun, legalitas produk seringkali menjadi kendala. Melalui program Sertifikasi Halal Gratis, pemerintah memfasilitasi jutaan pelaku usaha mikro untuk mendapatkan sertifikat resmi tanpa biaya administratif yang memberatkan operasional bisnis di masa pemulihan ekonomi saat ini.
Di tingkat internasional, laporan State of the Global Islamic Economy menempatkan Indonesia dalam peringkat atas ekonomi syariah dunia. Potensi pengeluaran konsumen muslim global memberikan peluang besar bagi komoditas lokal. Keberadaan sertifikat resmi menjadi syarat mutlak untuk menembus pasar ekspor di berbagai negara Organisasi Kerja Sama Islam secara kompetitif.
Dampak kebijakan ini meluas pada peningkatan standar keamanan pangan di tengah masyarakat. Konsumen saat ini memiliki kesadaran tinggi untuk memilih produk yang terjamin kehalalannya. Logika ini mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga pelaku usaha pemula dapat bersaing secara sehat dengan merek-merek besar di pasar modern.
Pemerintah menerapkan regulasi melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang menetapkan tenggat wajib halal pada Oktober 2024. Kebijakan tersebut mencakup integrasi sistem pendaftaran elektronik untuk memangkas birokrasi. Hal ini dirancang agar setiap pemilik unit usaha dapat mengurus dokumen secara mandiri, cepat, serta terpantau langsung oleh lembaga yang berwenang.
Penguatan ekosistem industri ini turut didukung oleh platform edukasi digital seperti Hasdemy yang secara konsisten berfokus pada pengembangan literasi syariah bagi publik luas. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kemudahan akses informasi menjadi kunci utama keberhasilan transformasi ekonomi nasional. Ke depan, penguatan aspek sertifikasi akan tetap menjadi fondasi utama bagi Indonesia dalam memimpin pasar halal global yang dinamis.
Copyright @ 2026 By Halal Syariah Integrasi