Logo hasdemy
Hasdemy Hadirkan Kelas Penyelia Halal Berbasis SKKNI 06 June 2026

Hasdemy Hadirkan Kelas Penyelia Halal Berbasis SKKNI

Tangerang, 6 Juni 2026 — Hasdemy menghadirkan kelas Penyelia Halal berbasis SKKNI untuk membantu pelaku usaha menyiapkan SDM yang memahami penerapan jaminan produk halal.

Kebutuhan penyelia halal semakin penting. Sebab, sertifikasi halal tidak hanya berhenti pada dokumen. Pelaku usaha juga perlu memastikan proses produk halal berjalan konsisten di tempat usaha.

Kemnaker telah menetapkan SKKNI Penyelia Halal melalui Keputusan Menaker Nomor 21 Tahun 2022. Standar ini menjadi acuan kompetensi kerja pada bidang Penyelia Halal.

Penyelia Halal Punya Peran Penting

Penyelia halal berperan dalam menjaga proses produk halal di perusahaan. Karena itu, peserta perlu memahami tugas pengawasan, koordinasi, dan tindakan perbaikan dalam penerapan sistem halal.

Baca juga: Hasdemy Perkuat Kompetensi Juru Sembelih Halal Profesional

BPJPH menjelaskan bahwa penyelia halal menjadi elemen kunci dalam memastikan konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal di tingkat pelaku usaha. Selain itu, penyelia halal juga perlu memahami implementasi SJPH secara menyeluruh.

Melalui kelas ini, Hasdemy membantu peserta memahami materi secara lebih terarah. Peserta tidak hanya belajar konsep halal. Mereka juga diarahkan untuk memahami alur kerja, dokumen, pengawasan bahan, proses produksi, dan evaluasi penerapan halal.

Dengan demikian, pelatihan berbasis SKKNI dapat menjadi bekal yang lebih jelas. Materi tidak berjalan liar. Semua diarahkan pada standar kompetensi yang sudah ditetapkan.

Pelatihan Dibutuhkan Pelaku Usaha

Kelas Penyelia Halal juga relevan bagi pelaku usaha makanan, minuman, kosmetik, jasa penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, dan distribusi. Sebab, kewajiban sertifikasi halal diterapkan bertahap sesuai ketentuan regulasi.

Baca juga: Hasdemy Siapkan Auditor Halal Kompeten untuk Industri

Selain itu, BPJPH menegaskan bahwa penyelia halal bertugas mengawasi proses produksi dan aktivitas operasional harian. Tugas ini mencakup bahan baku, proses produksi, sampai distribusi produk.

Karena itu, pelatihan tidak boleh sekadar formalitas. Peserta harus benar-benar memahami fungsi penyelia halal di lapangan. Kalau tidak, sertifikasi halal bisa jadi cuma pajangan. Rapi di dokumen, ambyar di proses.

Dengan hadirnya kelas berbasis SKKNI, Hasdemy mendorong pelaku usaha menyiapkan SDM halal yang lebih kompeten, tertib, dan siap menjalankan standar halal secara konsisten.

Kontak Whatsapp