09 June 2026
Tangerang, 9 Juni 2026 — Hasdemy membuka akses program pelatihan halal berbasis SKKNI bagi pelaku usaha, tenaga kerja, dan calon SDM halal yang ingin memahami standar kerja secara lebih terarah.
Kebutuhan SDM halal terus meningkat seiring penerapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. BPJPH menjelaskan bahwa kewajiban bersertifikat halal untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dilakukan secara bertahap sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024.
Program pelatihan halal tidak cukup hanya membahas teori umum. Peserta perlu memahami proses kerja, tanggung jawab, dokumen, pemeriksaan bahan, serta penerapan sistem jaminan produk halal. Karena itu, penggunaan SKKNI menjadi penting agar materi pelatihan memiliki rujukan kompetensi yang jelas.
Baca juga: Hasdemy Dorong SDM Kompeten di Industri Halal Modern
Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Acuan ini membantu pelatihan disusun lebih rapi, sehingga peserta tidak hanya tahu istilah halal, tetapi juga memahami tugas yang harus dijalankan.
Dalam bidang halal, standar kompetensi juga telah ditetapkan untuk beberapa jabatan kerja. Salah satunya adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 266 Tahun 2019 tentang SKKNI Jabatan Kerja Auditor Halal. Dasar ini membuat pelatihan lebih mudah diarahkan pada kebutuhan kompetensi yang nyata.
Hasdemy berupaya membantu peserta belajar dengan alur yang lebih praktis. Materi dapat diarahkan pada pemahaman regulasi, prinsip halal, identifikasi bahan, pencatatan dokumen, hingga kesiapan menghadapi kebutuhan industri. Dengan begitu, pelatihan tidak berhenti sebagai kelas formal.
Baca juga: Hasdemy Hadirkan Kelas Penyelia Halal Berbasis SKKNI
BPJPH juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalisme auditor halal dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas SDM menjadi bagian penting dari ekosistem halal nasional.
Pada akhirnya, pelatihan halal berbasis SKKNI dapat menjadi jembatan antara kebutuhan regulasi dan kesiapan kerja. Bagi peserta, program ini membantu membangun kompetensi yang lebih terukur. Bagi industri, SDM yang paham standar halal akan memperkuat kepercayaan pasar, menjaga mutu proses, dan mengurangi risiko kesalahan administrasi.
Copyright @ 2026 By Halal Syariah Integrasi