Ketika mendengar istilah produk halal, mayoritas masyarakat langsung berpikir soal makanan atau minuman. Padahal, ruang lingkup halal jauh lebih luas. Dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal secara bertahap oleh pemerintah melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), berbagai produk non-pangan juga wajib memiliki sertifikat halal.
Mengapa hal ini penting? Karena kehalalan suatu produk tidak hanya ditentukan dari bahan utamanya, tetapi juga dari proses produksinya, bahan tambahan, bahkan alat dan fasilitas yang digunakan.
Apa Itu Produk Halal?
Produk halal adalah produk yang telah dipastikan bebas dari unsur haram atau najis serta diproduksi sesuai dengan standar kebersihan dan prosedur yang ditetapkan oleh syariat Islam. Hal ini mencakup bahan baku, alat produksi, proses pengemasan, distribusi, hingga penyajian kepada konsumen.
UU JPH menetapkan bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang secara jelas berasal dari bahan haram. Ketentuan ini berlaku bertahap hingga 2026, termasuk untuk produk-produk non-pangan.
Daftar Produk Non-Pangan yang Wajib Bersertifikat Halal
Berikut beberapa jenis produk non-pangan yang sudah masuk ke dalam kategori wajib halal:
1. Kosmetik dan Produk Perawatan Diri
Sabun, sampo, lotion, parfum, dan kosmetik lain seperti lipstik, bedak, hingga skincare kini wajib bersertifikat halal. Kandungan bahan seperti kolagen, gliserin, atau pewangi harus dipastikan berasal dari sumber yang halal.
2. Obat-Obatan dan Suplemen
Obat baik yang dijual bebas maupun yang diresepkan, serta suplemen kesehatan seperti vitamin, jamu, dan produk herbal termasuk dalam kategori yang wajib bersertifikat halal. Hal ini mencakup juga bahan pelapis kapsul, pelarut, dan zat tambahan lainnya.
3. Fashion dan Aksesori
Pakaian, sepatu, tas, dan produk tekstil lainnya yang menggunakan bahan dari kulit, benang, lem, atau pewarna juga perlu diperhatikan kehalalannya. Produk dari kulit hewan harus berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syariat.
4. Produk Rumah Tangga
Detergen, pembersih lantai, pewangi ruangan, dan produk rumah tangga lainnya juga perlu memiliki jaminan halal, karena bisa saja mengandung alkohol atau zat dari hewan tidak halal.
5. Alat dan Perlengkapan Ibadah
Produk seperti sajadah, mukena, sarung, bahkan tinta untuk mencetak mushaf Al-Qur’an termasuk dalam produk yang perlu diperhatikan kehalalannya, terutama jika mengandung bahan kimia atau pewarna dari sumber tidak jelas.
6. Barang Gunaan yang Bersentuhan Langsung dengan Tubuh
Termasuk dalam kategori ini adalah pembalut, popok bayi, tisu basah, dan sejenisnya. Produk tersebut tidak boleh mengandung bahan najis dan harus memenuhi standar kebersihan sesuai syariat.
Kenapa Harus Disertifikasi Halal?
Bagi konsumen Muslim, jaminan halal bukan sekadar label, melainkan representasi dari integritas dan kepercayaan. Sertifikat halal menjadi bukti bahwa sebuah produk:
Tak hanya untuk konsumen, pelaku usaha juga sangat diuntungkan. Produk halal memiliki keunggulan kompetitif di pasar lokal maupun ekspor, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, hingga kawasan Afrika dan Asia Tengah.
Peran Produsen dan Pentingnya Pendampingan Sertifikasi
Mewujudkan produk halal tidak cukup hanya niat baik. Produsen harus memahami seluruh aspek Sistem Jaminan Halal (SJH) mulai dari:
Tanpa pengetahuan yang tepat, proses sertifikasi bisa memakan waktu lama atau bahkan gagal.
Penyelia Halal: Garda Terdepan Penjaga Produk Halal
Setiap perusahaan yang ingin bersertifikasi halal wajib menunjuk minimal satu Penyelia Halal. Peran mereka sangat strategis, antara lain:
Maka dari itu, pelatihan dan sertifikasi Penyelia Halal menjadi keharusan bagi pelaku usaha yang ingin mematuhi regulasi dan menjaga reputasi usahanya.
Butuh Bantuan Sertifikasi Halal?
Pastikan proses sertifikasi halal bisnismu berjalan lancar dan sesuai regulasi. Dapatkan pendampingan lengkap dari tim ahli kami!
Hubungi @saadah.global melalui Instagram untuk mendapatkan konsultasi gratis seputar sertifikasi halal dan pendampingan sertifikasi halal. Kami siap membimbing dari awal hingga sertifikat terbit. Dengan tim profesional kami, Kamu akan mendapatkan panduan yang komprehensif, memastikan setiap langkah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh, mulai dari persiapan dokumen, proses audit, hingga penerbitan sertifikat, demi kelancaran dan keberhasilan sertifikasi halal bisnis Anda.
Copyright @ 2025 By Halal Syariah Integrasi